Suaraindo.id – Pemkab Sanggau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) berkomitmen akan terus mensupport agar UMKM dan koperasi mampu bertahan, tumbuh dan berkembang meski kita masih di tengah pandemi Covid-19.
“Karena perkembangan ini,akan berdampak terhadap peningkatan.perekonomian keluarga,untuk.itu UMKM perlu kita berikan pelatihan,untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Al-Kadri di Sanggau, Selasa (14/6/2022).
Dijelaskan Sy.Marwan, jumlah UMKM di kabuoaten sanggau,sebanyak 5.600 UMJM,jika kesemuanya ini produktif Tentunya dapat membantu pemerintah daerah dalam hal mengatasi pengangguran, karena jika UMKM produksi tentunya memerlukan tenaga,baik di bidang.industri maupun pemasaran, agar tetap produksi tentunya perlu dibina.
“Tahun ini kami mendapatkan anggaran non fisik untuk mengadakan pelatihan UMKM dan kelembagaan koperasi yang ada di Sanggau,” kata Sy Marwan Alqadri.
Dikatakannys, pelatihan tersebut menyasar empat angkatan UMKM dan koperasi.
“Angkatan pertama sudah kita laksanakan pada tanggal 17-20 Mei 2022 dengan menyasar 35 UMKM yang ada di Sanggau. Angkatan kedua nanti menyusul koperasi, angkatan ketiga kembali lagi menyasar UMKM, dan angkatan ke empat UMKM lagi,” ujarnya.
Pelatihan tersebut,untuk meningkatkan pemahaman kewirausahaan UMKM di Sanggau. Apalagi, beberapa UMKM sempat mengalami goncangan akibat pandemi Covid-19.
“Pemahaman yang dimaksud lanjutnya, bagaimana UMKM itu mampu menyusun pembukuannya, pemasarannya dan packing-nya, sehingga nanti UMKM kita bisa berkembang,” katanya.
“Latihan itu,kita lakukan secara bertahap. Karena sekali pelatihan hanya diikuti antara 35-40 orang. Mudah-mudahan pelatihan ini bisa terlaksana setiap tahun sesuai kebutuhan kita,” harapnya.
Untuk koperasi, yang diperbolehkan mengikuti pelatihan syaratnya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Jadi harus terdaftar di Kementerian Koperasi, untuk yang belum terdaftar tidak bisa ikut pelatihan. Karena dengan NIB koperasi itulah pendaftaran dilakukan. Untuk UMKM juga begitu. UMKM yang sudah pernah mengikuti pelatihan secara otomatis tidak bisa lagi mendaftar atau mengikuti pelatihan, karena pendaftaran dilakukan dengan nomor induk KTP (NIK). Jadi, tidak mungkin ada yang ikut dua kali karena pendaftaran melalui sistem elektronik,” pangkasnya.