DPRD Palangka Raya Resmi Ajukan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

  • Bagikan
DPRD Palangka Raya Resmi Ajukan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Suaraindo.id – Dalam rangkaian pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada hari Senin (20/6/2022) kemarin, rupanya digelar pula agenda penyampaian pidato pimpinan DPRD terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang berada di luar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya sekaligus pimpinan rapat paripurna, Basirun B Sahepar menuturkan jika dasar diajukannya raperda tersebut berdasarkan pada sejumlah prinsip. Pertama, sebagai bentuk pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan UUD 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan NKRI.

Selanjutnya, diusulkan sebagai bentuk pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, serta pembinaan terhadap kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas kemanan lokal, regional, dan nasional.

“Dewasa ini, gejolak sosial perlu dihadapi dengan penguatan pada berbagai sektor. Termasuk adanya rancangan perda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, untuk menangani konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Basirun.

Rancangan perda itu, lanjutnya, sebagai bentuk koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan yang ada di wilayah daerah provinsi maupun daerah kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memperhatikan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan, potensi serta keanekaragaman Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta yang terakhir, besar harapan pihaknya melalui raperda inisiatif DPRD tersebut mampu menjadi sarana pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila.

“Jangan sampai nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam sila di Pancasila, tergerus oleh paham yang terus merongrong keutuhan NKRI. Raperda ini diharapkan mampu mempertahankan jati diri bangsa kita, terutama bagi generasi penerus bangsa kedepannya,” tutup Basirun.

Adapun rapat paripurna tersebut turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, seluruh pimpinan SOPD dan anggota DPRD.

Walikota Palangka Raya,Fairid Naparin mengaku setuju dengan raperda inisiatif dari DPRD, dan berharap pelaksanaan pembahasannya bisa berjalan dengan lancar untuk segera bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat guna menjawab kebutuhan akan aturan yang berdampak pada penanganan

  • Bagikan