Suaraindo.id – Sejumlah nelayan di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, belum dapat merasakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk melaut. Hal itu disebabkan, karena banyaknya nelayan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Kepala Desa Sungai Kakap, Syarif Said mengatakan, pekerjaan masyarakat di Kecamatan Sungai Kakap didominasi oleh nelayan, yang menggantungkan hidup dengan cara melaut. Adanya jatah solar subsidi untuk nelayan merupakan angin segar bagi mereka.
“Namun, sampai sekarang masih banyak nelayan yang belum bisa mendapatkan solar tersebut karena terbentur izin resmi,” tuturnya, Rabu (6/7/2022).
Lanjut, sesuai peraturan perikanan yang belaku, bahwa penggunaan BBM bersubsidi harus memiliki perizinan yang lengkap. Nelayan juga diharuskan mengganti alat tangkapnya, dari yang sebelumnya menggunakan jaring cantrang menjadi jaring kantong.
“Kami akan membawa aspirasi dari para nelayan Sungai Kakap ke Kementrian agar mendapatkan izin serta mendapatkan BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Sementara itu Asep satu diantara nelayan, mengaku jika memang dirinya belum bisa membeli solar subsidi lantara terbentur surat menyurat yang tidak dimiliki.
“Surat – surat sebagai syarat pembelian solar subsidi kami tidak punya, jadi kami belum bisa menikmati solar dengan harga murah itu,” ungkapnya.
Asep berharap Pemerintah Desa dapat menjadi penyambung lidah harapan dari para nelayan, mengingat jika terus menerus membeli solar dengan harga tinggi tentu berdampak pada penghasilan para nelayan.