Suaraindo.id– Seorang buruh TBS, I Komang Sudiana (41) melakukan aksi gantung diri di Mess Divisi VI PT KAP, Desa Sungai Sepeti, Kabupaten Kayong Utara pada Minggu (17/7/2022) sore.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat melalui Plh Kapolsek Seponti IPDA Indra Lukmana mengatakan peristiwa tersebut diketahui istri korban.
Korban diketahui ketika istri korban terbagun dari tidur melihat korban tidak ada dikamar dan istri berusaha mencari korban dipintu depan mes terlihat sudah terbuka namun korban tidak ada,” ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat melalui Plh Kapolsek Seponti IPDA Indra Lukmana.
Dia menjelaskan merasa penasaran istri terbagun dari tidur melihat korban tidak ada, istri pergi ke belakang membuka pintu belakang, dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di pintu dapur bagian belakang dengan seutas tali plastik,” katanya.
Setelah melihat korban dengan posisi tergantung, kata Indra Lukmana, istrinya langsung meminta bantuan kepada tetangga nya bernama Cecep, agar membantu menurunkan korban diturunkan ternyata korban sudah tidak bernyawa (meninggal dunia).
“Setelah dilakukan VER Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga guna dilakukan pemakaman di Desa Sedahan Kecamatan Sukadan. Sebelumnya diketahui dari istri korban bahwa korban mempunyai riwayat penyakit yang tidak sembuh-sembuh,” katanya.
Indra Lukmana mengatakan pihak keluarga korban tidak mau dilakukan outopsi sehingga polisi membuat surat penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga, dan pihak keluarga sudah mengiklaskan dan tidak akan menuntut secara hukum.
Hal senada juga disampaikan Humas Perkebunan PT.KAP Sapto, ketika dihubungi suarakalbar, mengenai status korban yang diduga gantung diri tersebut ialah bekerja sebagai kontrak Bongkar Muat Tandan Buah Segar (TBS) Perusahaan PT.KAP.
Ia juga menerangkan musibah tersebut pihak perusahaan juga turut belasungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga (istri) korban, dari biaya ambulnce mengantar korban ke Sukadana hingga biaya pemakaman.