Pemkab Sanggau Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

  • Bagikan
Penyerahan bendera merah putih.

Suaraindo.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi telah mengeluarkan himbauannya kepada masyarat,untuk mengibarkan bendera selama satu bulan penuh di halaman rumah/pertokoan pada bulan Agustus jelang HUT kemerdekaan RI ke 77
Untuk menyemarakan HUT kemerdekaan tersebut dan melaksanakan himbauan bupati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melalui Sekertaris Daerah, Kukuh Triyatmaka, membagikan ratusan lembar Bendera Merah Putih bagi masyarakat Sanggau yang belum memiliki bendera.

Pemberian bendera merah putih itu dilakukan secara simbolis, di Ruang Musyawarah Lantai l Kantor Bupati Sanggau, diberikan melalui Camat, Lurah, dan Kepala Desa (Kades), bendera merah putih diserahkan Pemkab Sanggau agar dapat dibagikan ke warga yang belum memilikinya, Jumat (12/08/2022).

“Para camat,kades maupun lurah,sudah pasti tahu masyarakatnya yang belum pasang,agar diberikan bendera , karena sudah difasilitasi bendera, artinya tidak ada lagi yang tidak mengibarkan,” tegasnya.

Pengibaran bendera merah putih merupakan wujud penghormatan rakyat Indonesia kepada para pahlawan yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia 77 tahun yang lalu,bukan hanya simbol kemerdekaan yang formalitas

“Perjuangan kita saat ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita masing-masing. Kita harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang semakin maju,” tegasnya.

Ia mengharapkan,agar Pemasangan bendera Merah Putih benar-benar dilakukan dari hati, dan menghimbau stakeholder harus gencar mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

“Karena, ini tugas kita (Pemerintah kabupaten Sanggau) untuk mengedukasi masyarakat soal kebangsaan,” ujar Kukuh.

  • Bagikan