Suaraindo.id – Pandemi Covid -19 masih belum berakhir meskipun didaerah mengalami Banyak penurunan kasus Covid-19 itu bukan berarti masyarakat luas bisa bebas begitu saja tanpa menjaga diri dengan disiplin Prokes.
Berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 tahun 2022, Kota Palangka Raya resmi masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini menyampaikan kepada seluruh masyarakat kota setempat agar jangan lengah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Perjalanan kita masih panjang dimana Kota Palangka Raya masih berada pada level 1 penerapan PPKM mulai 6 September hingga 3 Oktober mendatang. Penurunan kasus Covid-19 dan kita pada level PPKM terbawah, bukan alasan untuk jadi tak disiplin prokes,” ucap Norhaini kepada awak media,Kamis (8/9/2022).
Legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Palangka Raya ini mengatakan, hal paling mendasar dalam menerapkan prokes adalah tentunya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurutnya, selain akselerasi pelaksanaan vaksinasi di ibu kota Provinsi Kalteng ini, penerapan prokes yang ketat juga merupakan salah satu kunci meredam sebaran virus Covid-19. Dimana berdasarkan data terbaru per 7 September 2022 masih ada sisa 67 kasus aktif orang terkonfirmasi positif, sedangkan angka kesembuhan saat ini terus meningkat.
Dengan adanya progres tersebut, pihaknya berharap semoga di Kota Palangka Raya bisa segera mencapai zero kasus aktif Covid-19.
“Ingat kuncinya adalah masyarakat taat menerapkan prokes secara ketat, dan yang kedua adalah tentunya bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin baik dosis dua dan tiga, segera ikuti vaksinasi,” pungkasnya.