Suaraindo.id – Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang pengelolaan arsip daerah, Senin (31/10/2022) siang, kali ini berbeda dengan sidang sebelumnya. Pasalnya, hanya dihadiri oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Sekadau Fraksi Partai Hanura, Liri Muri langsung merasa kecewa dan merasa tidak dihargai oleh eksekutif.
“Harapan kita bersama tentu paripurna hari ini harus sukses. Namun yang menjadi kekecewaan kita adalah ini kepentingan kita bersama, malu dong masak pak Bupatinya hadir, tetapi para kepala dinasnya tidak hadir, terlihat lengang dan kosong di ruangan sidang,” ujar Liri kepada media ini, Senin (31/10/2022).
Liri menyayangkan sikap para kepala OPD hanya bisa mengutus para staf yang dimana hal tersebut bukan menjadi tugas dan tanggungjawab mereka sebagai pimpinan.
“Artinya apa ini ada yang tidak menjadi kepatuhan disana, dan ini harus disampaikan kepada publik agar tidak menjadi suatu tradisi dalam hal menjalankan tugas,” tegasnya.
Dirinya berharap agar kedepannya para kepala OPD yang tidak hadir untuk tidak mengulangi hal tersebut.
“Kita minta kedepannya tolong diperbaiki. Di Sekadau ini kan banyak para kepala Dinas. Ini yang hadir hanya 14 orang dan itu bukan menjadi tanggung mereka. Karena dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah gak boleh begitu, masak pimpinannya seperti Bupati hadir, tetapi para personilnya tidak hadir, dan kami dari fraksi partai Hanura sangat menyayangkan hal tersebut,” pungkasnya.