DPRD Palangka Raya Apresiasi Keberhasilan Pemko Penghargaan Proklim

  • Bagikan
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, H M Khemal Nasery

Suaraindo.id – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, H M Khemal Nasery mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam menjaga dan mengelola lingkungan. Hal itu terbukti dengan diraihnya penghargaan program kampung iklim (Proklim) tingkat nasional, belum lama ini.

“Kami salut dan bangga atas keberhasilan itu sehingga program kampung iklim ini bisa terus berjalan baik dan maksimal. Semoga dampak-dampak negatif dari perubahan iklim atau karhutla dapat teratasi dengan optimal juga,” ungkap Khemal, Rabu (2/11/2022).

Menurut legislator dari Partai Golongan Karya ini, berhasilnya Pemko untuk membina kawasan kampung ataupun kelurahan iklim adalah bentuk implementasi gerakan pengendalian iklim yang berbasis pada komunitas, sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas inisiatif, dedikasi dan komitmen masyarakat Kota Cantik dalam melaksanakan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Isu mengenai kelestarian lingkungan berkelanjutan, kerap dibahas mulai tingkat nasional hingga dunia. Setiap pihak memiliki fokus masing-masing, termasuk pemerintah daerah. Namun itu bukan semata tugas pemerintah saja, tetapi ada peran sertanya masyarakat di dalamnya. Dan dengan diraihnya penghargaan ini, saya rasa masyarakat kita juga telah memandang jika kelestarian alam sangat penting untuk di jaga demi masa depan anak cucu kita nantinya,” tukas Khemal.

Sebelumnya, Pemko Palangka Raya berhasil memperoleh penghargaan kategori pembinaan proklim tingkat kabupaten/kota kepada Wali Kota Palangka Raya serta kategori proklim tingkat utama dengan lokasi proklim RT 001/RW XIII Jalan Yogyakarta, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Penghargaan itu diterima Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya yang didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi. Adapun pelaksanaan proklim mengacu pada Permen LHK Nomor 84 tahun 2016 tentang program kampung iklim. Di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori proklim.

“Meski sudah dapat penghargaan bukan berarti semuanya beres ya, masih perlu ditingkatkan lagi terutama soal pengelolaan sampah dalam kota,” ujar Hera.

  • Bagikan