DPRD Palangka Raya Sosialisasi Perda di Kecamatan Jekan Raya

  • Bagikan

Suaraindo.id – Dalam memperkenalkan rancangan peraturan daerah, maka sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui produk hukum yang akan berlaku bilamana sudah disepakati dan disetujui bersama serta adanya saran dan masukan dari masyarakat.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B Sidau, Reja Framika dan Jumatni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7/2019 tentang Inovasi Daerah. Sosperda itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Jekan Raya, Senin (14/11/2022) kemarin.

Reja menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar perda tersebut dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat kota Palangka Raya ataupun di internal Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, supaya bisa terus melakukan inovasi yang bersifat memberikan kemajuan daerah, pelayanan masyarakat ataupun inovasi yang bisa menghasilan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Cantik.

Lebih lanjut ia mengatakan, Yang ada saat ini, bisa dilihat sendiri melalui program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), LAPOR, SiTakir, SiLancip dan lain sebagainya, yang berarti Pemko sudah melakukan aksi dalam menerapkan sistem digitalisasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

“Dan melalui sosperda ini, berbagai masukan terkait inovasi daerah bisa disampaikan kepada Wali Kota, anggota DPRD, Bappedalitbang Kota ataupun dinas-dinas teknis sesuai dengan inovasi yang diusulkan, kemudian akan melalui proses tahapan pengkajian oleh tim analisis atau uji kelayakan terhadap usulan inovasi daerah,” terang Reja.

Selain itu, tambah legislator muda PSI ini, pihaknya juga mensosialisasikan Perda Nomor 3/2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Di mana perda ini dijelaskannya, secara global mengatur agar seluruh warga masyarakat setempat untuk bisa secara perlahan beralih menggunakan goodie bag ataupun kusak/bakul yang terbuat dari anyaman rotan atau Purun yang ramah lingkungan dan bisa dipakai berkali-kali.

“Juga diharapkan bisa membangkitkan ekonomi para pelaku UMKM kerajinan tangan berasaskan kearifan lokal,” ujar Reja.

Diakuinya, untuk teknologi BioPlastik sebagai pengganti kantong belanja plastik sekali pakai pun sebenarnya sudah banyak dikembangkan salah satunya cassava bag, hanya saja untuk publikasi terhadap produk ini masih belum dikembangkan secara massal di Tanah Air, di sisi harganya yang masih relatif mahal.

“Pada intinya, mulailah dari diri kita sendiri agar pergi membeli barang di pasar ataupun di supermarket untuk menggunakan goodie bag, kusak, bakul ataupun kantongan dari karton yang pastinya lebih ramah lingkungan atau tidak merusak lingkungan. Perda ini diharapkan bisa meminimalisir tingkat cemaran lingkungan akibat sampah plastik sekali pakai,” tutup Reja.

Penulis: Hendra CE
  • Bagikan