Suaraindo.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maksimal dalam mengelola SP4N-Lapor dan lebih responsif menanggapi laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
”Ini mandat dari pemerintah pusat, sudah ada saluran resmi untuk masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara online, saya berharap OPD responsif terhadap pengaduan dan bisa segera memeroses laporannya,” ujar Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dalam sambutan pada acara Lokakarya Evaluasi Implementasi Pengelolaan dan Pemanfaatan SP4N-LAPOR Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 16/11/2022 di Hotel Gardenia Resort Kubu Raya.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya yang juga sebagai admin instansi SP4N-LAPOR ini terlaksana atas dukungan dari USAID Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT) ini dihadiri semua OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kubu Raya.
Bupati Muda mengatakan saat ini sebenarnya masyarakat punya banyak saluran pengaduan dan aspirasi untuk menyampaikan berbagai informasi terkait pembangunan maupun pelayanan publik, salah satunya melalui medsos dan bisa langsung disampaikan kepada pimpinan daerah.
”Tentunya berbagai pengaduan ini juga harus kita saring dan tindaklanjuti dengan segera,” jelasnya.
Dia berharap, kegiatan evaluasi ini bisa berjalan dengan baik dan pimpinan OPD maupun admin penghubung bisa lebih memahami pentingnya kanal aspirasi dan pengaduan melalui SP4N-LAPOR untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam dalam pengantar awal kegiatan mengatakan
Terkait perkembangan pengelolaan SP4N-LAPOR, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 817/SETDA/2020 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Satuan Kerja Perangkat Daerah, dimana Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kubu Raya ditunjuk sebagai admin instansi dan bekerja bersama dengan narahubung atau admin di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
”Sejak saat itu, pemkab terus berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.
Tentunya dalam pelaksanaan, ada beberapa kendala yang ditemui diantaranya admin kesulitan menjawab aduan dikarenakan kurang lengkapnya informasi dari pelapor,
Durasi kecepatan pejabat penghubung dalam menangani atau menjawab aduan juga terkait sosialisasi mengenai SP4N-LAPOR ke masyarakat yang masih perlu terus ditingkatkan.
“Kegiatan ini bagian dari proses evaluasi sehingga kita bisa mengidentifikasi masalah dan tantangan implementasi SP4N-LAPOR di Kabupaten Kubu Raya sekaligus mencari kesamaan pemahaman, kesatuan langkah dan tindakan dalam pengelolaan dan optimalisasi SP4N-LAPOR,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan narasumber Astra Subarkah dari Inspektorat Provinsi Kalbar, Marini selaku Plt Perwakilan Ombudsman Kalbar dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kubu Raya, Arianto dan dalam proses diskusi langsung ditangani fasilitator dari Analis Pengaduan Masyarakat Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dona Risma Ayu Nur Aisyah yang juga admin nasional SP4N-LAPOR.