Suaraindo.id- Bekerja sama dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, melakukan pengecekan urine kepada warga binaan dan staf, Rabu (14/12/2022).
Pengecekan urine kepada warga binaan dan staf ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan penyebaran narkoba di dalam lapas.
Hasil tes urine yang dilakukan BNN Payakumbuh, tidak ditemukan warga binaan dan staf Lapas Suliki yang positif mengkonsumsi narkoba atau dinyatakan negatif.
Kalapas Suliki Kamesworo mengatakan, Lapas Suliki berkomitmen memberantas adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Suliki.
“Kita komitmen memberantas penyelahgunan dan penyebaran narkoba di dalam lapas, kedepannya Lapas Suliki akan menyediakan pelayanan rehabilitasi untuk para pecandu narkoba” katanya.
Kepala BNN Payakumbuh M. Febrian mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Lapas Suliki dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.
M. Febrian menyebutkan berdasarkan dari beberapa kasus ditemukan tindakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba terjadi di dalam lapas, Dengan melakukan pendeteksian dini diharapkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu bisa diatasi.
“Kegiatan ini sangat positif untuk mendeteksi dini ada atau tidaknya tindakan Penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Mengingat adanya beberapa kasus ditemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu terjadi di dalam kasus,” ucapnya.
Sementara itu, untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas, Lapas Suliki dan BNN Payakumbuh melakukan penanda tanganan kerja sama.