DPRD Palangka Raya Gelar RDP Bersama BPJS, Dewan Ingatkan Utamakan Pelayanan Masyarakat

  • Bagikan
Rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan diruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya,di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra kerja yakni pihak BPJS Kota Palangka Raya. Jumat, ( 3/02/2023).

Rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan diruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya,di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf di dampingi ,Subandi, Hj.Mukarrahmah, Sophie Arianty, dari Komisi A, H.M Khemal Nasery dari Komisi B serta anggota DPRD Kota Palangka yang hadir, sementara dari pemerintah kota Palangka Raya turut hadir Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dan dinas terkait dan perwakilan Sekretariat DPRD kota Palangka Raya serta seluruh undangan lainnya yang hadir saat itu.

Dalam kegiatan yang melibatkan 3 komisi sekaligus, Komisi A,B dan C tersebut membawa agenda tentang pembahasan peraturan daerah ( Perda ) tentang Jamkesda Kota Palangka Raya dan terkait Universal Health Coverage ( UHC ).

RDP sempat diwarnai dengan adu argumentasi dan perbedaan pendapat namun tetap berjalan lancar terkait UHC tersebut.

Usai pertemuan dengan pihak BPJS Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka,Wahid Yusuf berharap BPJS tidak mempersulit masyarakat dengan aturan-aturannya.

“Tadi masih saling lempar masalah, intinya jangan mempersulit masyarakatlah dengan aturan -aturan tersebut, utamakan pelayanan dulu ke masyarakat, saya tegaskan dan ingatkan kembali, jangan terulang lagi hal-hal seperti itu, kalau terulang lagi kita RDP lagi kalau masih kita panggil lagi, kalau tidak ya, kita putuskan saja kerjasamanya, kenapa harus takut dengan aturan kalau sifatnya untuk menolong nyawa orang lain, layani dulu masyarakat, kalau masih terkendala terus, mending kita bekerja sama dengan asuransi lain yang sama pelayanannya ” tandasnya.

  • Bagikan