Suaraindo.id- Bentuk respon terkait pembongkaran bangunan cagar budaya rumah Singgah Bung Karno, di Padang, ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Utut Adianto, langsung meninjau lokasi pembongkaran tersebut, Selasa (21/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Utut Adianto terlihat didampingi Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman, Kadisdikbud Kota Padang Yoppi Krislova dan Pemilik Bangunan Cagar Budaya tersebut Soehinto.
Dalam kesempatan tersebut Utut Adianto mengatakan, setelah melihat langsung kondisi sekarang ini, ia akan melaporkan ke pimpinan tertinggi PDIP yakni Megawati Soekarnoputri.
“Terkait hal ini saya kan harus melapor kepada pimpinan tertinggi partai kita (Megawati), nanti kan beliau tentu dengan keterangan fakta dan data, saya sudah sampai sini dengan melihat lokasi, arahannya seperti apa itu nanti,” ungkapnya.
Menurut Utut, setiap bangunan yang memiliki cagar budaya Pemerintah Kota Padang harus memberi perhatian. Kepada pemilik, kalau tahu begini sebaiknya dibicarakan dahulu.
“Sekarang sudah rata dengan tanah, tentu ini akan kami diskusikan di Jakarta dengan saudara Mendikbudristek dan Menparekraf,” katanya.
Utut menambahkan, kalau memang harus dibangun lagi, harus ada insentif juga kepada pemilik.
“Nanti teman-teman DPRD Padang membantu kami, sejarah apa yang paling pantas ditonjolkan yang menarik kepada publik, jadi tempat membawa berkah bukan hanya kepada pemiliknya tetapi juga untuk Kota Padang, untuk menambah satu lagi destinasi wisata berbasis sejarah,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sudah ada 2 opsi terkait cagar budaya yang bersejarah ini.
“Tetapi saya belum bisa bicara di sini, kalau disampaikan nanti saya dikejar dan dianggap janji,” tutupnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yangbsama, pemilik bangunan cagar budaya rumah Singgah Bung Karno, seorang pengusaha di Kota Padang, Soehinto mengungkapkan, bahwa ia sama sekali tidak mengetahui nilai sejarah yang ada dalam bangunan tersebut. Termasuk tanda-tanda cagar budaya.
Ia menyebutkan, bangunan ini dirobohkan sekitar 3 minggu yang lalu.
“Rencananya akan dibangun restoran,” ujar Soehinto.
Soehinto melanjutkan, sebelum dirobohkan, pihaknya telah mengikuti mekanisme sebelum bangunan dirobohkan dan untuk dibangun kembali.
“Kita membangun ini sudah ada dasar sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK) dari Dinas PUPR Kota Padang,” ujarnya.
Soehinto mengaku, bangunan ini dibeli kepada pemilik sebelumnya pada tahun 2017. Namun ia menyebut sudah lupa berapa nominalnya bangunan tersebut dibeli.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemko Padang, apakah ini masih bisa jalan atau tidak. Tetapi sebaiknya dibangun replikanya agar selesailah masalah ini,” kata dia.