Suaraindo.id – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat ( DPC) Kabupaten Sekadau menghadiri Commander’s Call dari ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua DPD, dan DPC Seluruh Indonesia guna menolak gugatan yang dilakukan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) pihak Moeldoko, Senin (3/4/2023).
Sekretaris DPC Demokrat Sekadau Jefray Raja Tugam menegaskan bahwa pihaknya searah dengan kepemimpinan Ketua Umum AHY, dan sejalan dengan sikap yang dilakukan oleh kepemimpinan tersebut.
“Kami tetap searah dan sejalan dengan kepemimpinan ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsa. Dari hasil tadi, kami menyatakan bersama-sama menolak gugatan yang dilakukan oleh pihak KLB kepada Mahkamah Agung,” tegas Jefray.
Selain itu, pihaknya juga optimis bahwa gugatan yang dilayangkan akan ditolak. Sebab, gugatan tersebut sudah ditolak oleh PTUN Jakarta pada 26 April 2022, dan Kasasi KPP Moeldoko dan Jam ditolak oleh Mahkamah Agung RI pada 29 September 2022.
“Artinya kami mendukung putusan pengadilan dan Mahkamah Agung yang dimana saat ini partai Demokrat masih dalam kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, dan tidak ada celah lagi mereka untuk memenangkan gugatan tersebut” pungkasnya.