Aspirasi Politik Umat Kristen Menguat, Konsolidasi Pembentukan Partai Baru Dimulai di Jakarta

  • Bagikan
Aspirasi Politik Umat Kristen Menguat, Konsolidasi Pembentukan Partai Baru Dimulai di Jakarta

suaraindo.id – Gelombang aspirasi umat Kristen untuk memiliki saluran politik resmi kembali mengemuka. Hal itu tampak dalam pertemuan besar yang berlangsung Kamis, 4 Desember 2025, di The Tavia, Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, yang mempertemukan sejumlah tokoh dan inisiator untuk membahas pembentukan partai politik baru yang berbasis perjuangan umat Kristen.

Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan langkah dan menyusun strategi pembentukan partai. Para peserta sepakat bahwa representasi politik umat Kristen perlu diperkuat melalui wadah resmi agar aspirasi umat dapat diperjuangkan secara efektif di tingkat nasional.

Yusuf Mujiono, salah satu inisiator, menegaskan bahwa proses pembentukan partai harus dilakukan melalui mekanisme formal. “Langkah awal yang harus ditempuh adalah membentuk partai secara resmi dan menentukan struktur inti seperti Ketua Umum, Sekjen, dan Bendahara,” ujarnya di hadapan forum. Sementara itu, Dwi Urip Premono menyebutkan bahwa inisiatif ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan merupakan respons atas kebutuhan nyata di masyarakat.

Sarianta Tarigan menilai keterlibatan umat Kristen dalam sistem politik formal menjadi strategi penting untuk memperjuangkan hak dan kepentingan umat. Dalam diskusi mengemuka pula sejumlah usulan nama partai, yaitu Partai Kasih Karunia, Partai Setara Indonesia (Setara), dan Partai Sejahtera Nusantara (Setara). Josua Tewu menyatakan dukungan terhadap nama-nama tersebut sebagai pilihan yang mencerminkan nilai kesetaraan dan perjuangan moral.

Terkait komposisi kepengurusan, terdapat usulan agar pengurus inti diisi oleh kader Kristen, sementara tokoh non-Kristen tetap dapat berperan dalam bidang tertentu sebagai jembatan komunikasi dan moderasi. Usulan ini dinilai penting untuk menjaga identitas partai tanpa menutup ruang kolaborasi lintas agama.

Dalam kesempatan tersebut, Sahat Sinaga memaparkan persyaratan hukum dan administratif untuk pembentukan partai politik. Ia menekankan perlunya verifikasi nama partai agar tidak bertabrakan dengan nama organisasi lain yang telah terdaftar—termasuk menyebut bahwa nama Parsindo telah digunakan secara resmi. Selain itu, pendirian partai mensyaratkan penyerahan KTP pendiri kepada notaris, penyusunan AD/ART, pengunduran diri dari partai lain bila pendiri masih terdaftar sebagai anggota, kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30%, serta pembentukan Dewan Pembina dan Mahkamah Partai sebagai mekanisme penyelesaian sengketa. Untuk dapat mengikuti pemilu, kepengurusan harus terbentuk di 100% dari 38 provinsi.

Isu integritas menjadi fokus utama dalam pembentukan partai ini. Herbert Aritonang menegaskan pentingnya menghadirkan partai yang bersih dari praktik korupsi dan berkomitmen pada transparansi. “Partai ini harus menjadi wadah yang berintegritas. Kita harus menolak segala bentuk korupsi dan memperjuangkan etika politik,” tegasnya.

Di sisi lain, perhatian juga diarahkan pada hubungan harmonis dengan umat beragama lain, khususnya Muslim. Sahrianta Tarigan mendorong pendekatan melalui dialog dan interaksi sosial yang baik agar partai ini dapat diterima luas, bukan sebagai gerakan eksklusif.

Aspek identitas visual turut menjadi pembahasan, termasuk usulan penggunaan simbol Api dalam logo sebagai lambang semangat, keberanian, dan tekad perjuangan.

Para inisiator optimistis bahwa gerakan ini akan menjadi kekuatan alternatif di kancah politik nasional. Partai yang tengah digodok ini diharapkan membawa politik yang bersih, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai moral yang kuat bagi masa depan Indonesia.

  • Bagikan