SuaraIndo.Id – Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Duta Wijaya Sakti, SH, menyoroti masih adanya ketimpangan akses pendidikan di Kota Palembang, khususnya dalam penerimaan peserta didik baru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Menurutnya, keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi persoalan utama yang setiap tahun berulang dan berpotensi menghambat pemenuhan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Masih banyak calon siswa yang kesulitan mendapatkan tempat di sekolah negeri. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah agar ke depan tidak ada lagi anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan daya tampung,” ujar Duta Wijaya Sakti dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus lebih serius dalam mengantisipasi lonjakan jumlah pendaftar setiap tahun dengan langkah-langkah strategis, baik melalui penambahan ruang kelas, pembangunan unit sekolah baru, maupun pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.
Selain itu, Duta Wijaya Sakti juga menyoroti pentingnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, sistem yang baik harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik setiap tahun ajaran baru.
“Pemerintah harus memastikan sistem PPDB berjalan objektif dan tidak menimbulkan ketidakadilan. Semua anak memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang ini juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan yang telah berjalan, agar dapat menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan.
Dengan perhatian dan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah daerah, Duta Wijaya Sakti berharap kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Palembang dapat terus meningkat, sehingga mampu mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.
“Ini bukan hanya soal kuota sekolah, tetapi soal masa depan anak-anak kita. Pemerintah harus hadir memastikan tidak ada satu pun anak di Palembang yang kehilangan hak pendidikannya,” pungkasnya.***













