Pemko Palangka Raya Pertimbangkan Kebijakan Pada Pelaku Usaha Terkena Musibah Kebakaran

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Saat diwawancarai wartawan.

Suaraindo.id – Menanggapi musibah kebakaran pada salah satu pelaku usaha UMKM Kafe Kopi Bumi, di jalan Kutilang Palangka Raya, yang tetap dipungut pajak dan pelaku UMKM sempat mengeluhkan kebijakan pemerintah Kota yang dilakukan oleh Dinas terkait, dinilai kurang berpihak dan kurang peka terhadap kondisi korban pasca kebakaran. Dan Belakangan Keluhan tersebut menjadi Viral di media sosial.

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya menanggapi secara bijak terkait permasalahan tersebut, pemerintah Kota Palangka Raya, sudah berusaha untuk memperhatikan keluhan pelaku UMKM tersebut.

” Pemerintah Kota Palangka Raya kemarin melalui Bapenda sudah menghubungi pihak pelaku usaha UMKM yang terdampak kebakaran tersebut, katanya pemilik masih diluar Kota dan akan bertemu dengan dinas terkait pada hari Senin depan (22/06/2026), ya intinya kita tetap berpihak kepada masyarakat, kita dorong agar tetap eksis,” ungkapnya, Senin ( 15/06/2026) di kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Meski demikian dirinya juga menyampaikan kepada pelaku usaha, agar tetap memenuhi kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan dan pemerintah akan memberikan kebijakan sesuai kondisi lapangan.

“Ada kewajiban -kewajiban yang melekat pada para pelaku usaha, jadi harus tetap dilaksanakan, meskipun demikian kita tetap melihat situasi dilapangan, kondisi seperti apa, misal kondisinya tidak memungkinkan, kita akan memberikan kebijakan –kebijakan,” imbuhnya.

Disisi lain dirinya mengakui, kondisi seperti tersebut memang membuat pengambil keputusan dalam hal ini pemerintah daerah, berada diposisi yang serba salah.

” Disatu sisi kita ingin pembangunan tetap berjalan, kontribusi dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam memenuhi pendapatan asli daerah, oleh sebab itu kami mohon dukungan dari masyarakat,kalau wajib pajak ada kewajiban, ya mohon dipenuhi kewajibannya dan dibayar, tetapi itukan tidak serta merta dilakukan, Bapenda akan melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu dilapangan, baru kita mengadakan kebijakan,” pungkasnya.

Penulis: HendraEditor: Mila
  • Bagikan