Suaraindo.id – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP. menerima massa aksi dari Aliansi Suara Reformasi Indonesia (ASRI) di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu 18/5/2026 pukul 11.50 WIB.
Kedatangan massa membawa pernyataan sikap dan desakan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2025 pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Pemkab Asahan menyebut kegiatan itu sebagai bagian dari implementasi nilai demokrasi dan keterbukaan pemerintah daerah terhadap penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmen menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Setiap aspirasi yang masuk, kata Pemkab, akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab juga menyatakan akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Langkah ini disebut penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













