Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali mendapat kunjungan kerja ( Kunker) dari mitra kerjanya yakni dari DPRD Kabupaten Barito Kuala, bertempat di Ruang VIP Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/05/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala menyampaikan bahwa tujuan kedatangan pihaknya adalah untuk membahas tentang peraturan stunting yang ada di Kota Palangka Raya.
“Tujuan kami datang kemari adalah untuk mempelajari masalah tentang regulasi stunting, yang selama ini di terapkan di Kota Palangka Raya, dan bagaimana mengenai pemberantasan stunting memakai regulasi dari Pergub, jadi apakah ada rencana untuk dibuat peraturan daerahnya, karena di Barito kuala akan membuat Perda dan ternyata di sini juga sama akan dibuat Perdananya juga,” tutur Arfah.
Arfah pada kunjungan kerja tersebut berharap agar pihaknya dapat menerapkan dan melaksanakan apa yang sudah di lakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka penurunan stunting.
“Harapan kami karena di kota Palangka Raya angka stunting lebih rendah dibandingkan Barito Kuala, jadi apa saja yang sudah dilakukan oleh dinas terkait di Kota Palangka Raya akan kami adopsi dan akan kami laksanakan di Barito Kuala disamping program-program lain yang akan kami laksanakan,” pungkas Arfah.