DPRD Kota Palangka Raya Gelar PAW, Syaufwan Hadi Resmi dilantik Gantikan Almarhum Jum’atni

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Sabtu (27/05/2023).

Suaraindo.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Sabtu (27/05/2023).

DPRD Kota Palangka Raya secara resmi melantik Syaufwan Hadi menjadi anggota DPRD Kota Palangka periode 2019-2024 meski hanya tersisa 1 tahun lagi, acar pelantikan dilaksanakan diruang rapat sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya.Jl.Cilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya.

Syaufwan Hadi dari Partai Amanat Nasional (PAN) diangkat secara resmi menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk menggantikan almarhum Jumatni yang meninggal dunia dikarenakan sakit saat tengah masih manjadi anggota dewan, dasar pengangkatan tersebut berdasarkan kepada hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

“Saya harap yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri segera melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD karena masih ada sisa masa jabatan satu tahun lebih,” tutur Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto usai Paripurna.

Saat ditemui wartawan usai pelantikan, bahwa dirinya akan lebih memperhatikan dari sisi infrastruktur yang manjadi wilayah pemilihannya, Syaufwan Hadi yang ditugaskan di Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) menilai bahwa daerah tersebut masih kurang dari sisi pembangunan infrastruktur jalan sehingga dirinya ingin menyuarakan hal tersebut.

“Kedepannya sebagai mitra dari Pemerintah Kota Palangka Raya harapannya saya bisa memberikan andil kepada masyarakat dengan cara menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkas Syaufwan.

Penulis: Hendra CEEditor: Redaksi
  • Bagikan