Suaraindo.id – Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) selalu menjadi prioritas utama. Maka dari itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengingatkan pentingnya 2 hal tersebut dalam pelayanan publik
Standar pelayanan, kata Yusran, menjadi tolak ukur dari kinerja pelayanan yang dilakukan ASN selaku abdi masyarakat. Jika tolak ukurnya tidak diketahui atau dibuat, akhirnya kerja akan serampangan karena tidak ada standar.
“Jadi perlu standar pelayanan. Ini untuk apa? Dengan adanya standar pelayanan, manfaatnya banyak sekali. Salah satunya kita bisa menepis pandangan miring yang sering beranggapan bahwa berurusan dengan birokrasi pemerintah itu berbelit-belit, tidak standar, dan macam-macam citra negatif lainnya,” tutur Yusran Anizam
Tak hanya standar pelayanan, lanjut Yusran, standar operasional prosedur (SOP) juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Tanpa SOP, sebutnya, birokrasi akan berjalan tanpa arah.
“Akhirnya kita sendiri bingung karena tidak jelas SOP-nya. Akibatnya hanya akan membuang waktu, energi, dan biaya bahkan membuat emosi,” terangnya.
Di mana setiap unit kerja yang melaksanakan tugas-tugas pelayanan diwajibkan untuk menyusun standar pelayanan dan SOP.
“Tidak punya standar pelayanan dan SOP bisa dituntut. Ingat, ini ada aturan perundang-undangannya. Jika tidak dilaksanakan, berarti tidak taat dengan aturan dan nantinya akan bermasalah pada saat dilakukan audit kinerja Mau tak mau, suka tak suka, siap tak siap, kita harus menyusun itu,” tegasnya.
Terkait hal itu, Yusran Anizam meminta para peserta bimbingan teknis untuk serius mengikuti materi yang disampaikan narasumber. Dirinya menilai bimbingan teknis sangat strategis sebagai forum transfer pengetahuan dan keterampilan teknis.
“Mudah-mudahan ke depan tata pemerintahan di Kubu Raya akan semakin baik dan maksimal di dalam kita menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.