Suaraindo.id – Peredaran dan perdagangan sisik trenggiling kembali terjadi di Kalimantan Barat,dan berhasil diungkap petugas pada Rabu (07/06/2023) kemarin saat satu diantara pelaku MR (31) sedang berada di parkiran sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengaman LHK mengatakan pelaku tersebut yaknI FA dan MN dua pelaku berasal dari Kabupaten Kubu Raya dan satu diantaranya berasal dari Dusun Nelayan Desa Setalik, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, dari tangan ketiganya petugas menyita 57 KG sisik trenggiling siap jual.
“Penangkapan para tersangka berawal dari petugas mengikuti salah satu mobil yang telah dicurigai, setelah diperiksa, Tim menemukan 20 Kg Sisik Trenggiling yang disimpan di dalam 4 buah karung milik FA dan MR,” kata Sustyo Iriyono Jumat (16/06/2023).
Usai diinterogasi singkat, FA dan MR didapatilah MN seorang pria asal Kabupaten Sambas yang menjadi penampung sisik tersebut dan petugas mendapati barang bukti berupa 37 Kg Sisik Trenggiling.
Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum LHK menjelaskan kejahatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan terorganisir. Penelusuran dan analisis terhadap komunikasi para tersangka, kasus sisik trenggiling di Kalbar ini terkait dengan sindikat pelaku perdagangan sisik trenggiling di Kalsel.
“Saat ini sedang kami sidik, dengan barang bukti 360 Kg sisik trenggiling dengan tersangka AP (42) Dan MR (41) keduanya asal banjarmasin,” papar Rasio.
1 Kg sisik Trenggiling berasal dari 4 ekor Trenggiling hidup. Untuk mendapatkan 57 kg sisik, diperkirakan telah dibunuh 228 ekor trenggiling Dengan demikian, secara ekonomis kerugian lingkungan akibat pembunuhan trenggiling dari jaringan Kalbar mencapai Rp 11,5 Miliar.
“Penindakan terhadap jaringan Kalbar dan Kalsel, penyidik Gakkum KLHK telah menangkap 5 tersang dan Saat ini sedang didalami keterlibatan pelaku lainnya. Jaringan kejahatan ini diindikasikan terkait dengan jaringan kejahatan lintas negara,” tutupnya.