Suaraindo.id – Penindakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO ) di Kalbar tengah menjadi perhatian khusus berbagai pihak, khususnya Satgas TPPO Polda Kalbar, terbukti dalam sepekan dari tanggal 6 sampai 17 juni petugas berhasil mengungkap 36 kasus di 14 kabupaten kota di Kalbar
Kasatgas TPPO Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan dari 36 kasus tersebut terungkap 37 pelaku dari TPPO, dan kasus ini adalah kejahatan yang teroganisir yang berjaring di sejumlah wilayah transit perjalanan menuju negara tujuan.
“Satgas TPPO adalah semua instrumen dalam tubuh kepolisian, sehingga diharapkan dapat membongkar kejahatan teroganisir ini,” kata Brigjen Pol Asep Safrudin saat pers rilis pengungkapan kasus TPPO Rabu(14/06/2023)
Brigjen PoL Asep menjelaskan jika dari seluruh Indonesia di Kalbar, Polda kalbar paling banyak temuan kasus TPPO, dan pihaknya mendapat amanah untuk membongkar hingga ke jaringan terkecil. Dari 36 kasus tersebut terbagi dari 14 Polres Jajaran.
” Polda Kalbar 4 Pontianak dua kasus, Kubu Raya satu kasus Mempawah 4 kasus, Singkawang 1, Sambas 2,Bengkayang 3,Landak 3, Sekadau 3, Sanggau 7, Sintang 1 Kapuas Hulu 4 dan Ketapang satu,” paparnya.
Dari 36 kasus tersebut didapatilah 138 korban yang di iming – imingi untuk bekerja diluar negeri, dari tangan tersangka dan korban petugas mendapati sejumlah barang bukti diantaranya 9 unit mobil 3 unit sepeda motor 86 buku paspor 57 handphone dan sejumlah uang tunai.