Suaraindo.id-Personel Subsektor Ternate Tengah dan Polsek Ternate Utara, Maluku Utara berhasil mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus.
Miras yang diamankan itu sebanyak 25 kantong plastik ukuran 600 Ml yang dibungkus dalam karung berukuran 25 kilogram (Kg) berwarna putih pada Sabtu (8/7/2023).
Kapolsek Ternate Utara, IPDA M. Faisal kepada kalesang.id mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya berhasil mengamankan Miras yang di muat menggunakan motor kayu.
“Jadi berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan Miras di Pelabuhan Tauro belakang pasar Hiegenis Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.” Ucapnya, Senin (10/7/2023).
Kapolsek menambahkan, selanjutnya barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan di Polsek Ternate Utara.
“BB tersebut langsung kita amankan di Polsek Ternate Utara guna untuk penyilidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)