Suaraindo.id—Satu dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara.
Pelaku inisial NT (32), warga Dorowati, Desa Pangan Ratu, Abung Timur, Lampung Utara diamankan di dirumahnya, Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 21: 00 Wib.
“Dari tangan pelaku didapat barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Prima nopol G-5194-EG milik korban dan surat kendaraan BPKB serta STNK yang sempat dibawa kabur pelaku. Sedangkan rekan pelaku yang telah teridentifikasi berhasil kabur dan saat masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Iptu Rendra Kapolsek Abung Timur saat dikonfirmasi media, Kamis 27 Juli 2023.
Dar keterangan pelaku, sambung Kapolsek, saat melakukan aksinya kedua pelaku dengan cara masuk ke-halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor yang sedang diparkir dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor serta membawanya kabur.
“Kendaraan tersebut belum sempat dijual oleh pelaku. Dan Saat ini kami sedang kami dalami kasus tersebut,” pungkas Kapolsek.