Suaraindo.id – Anggota intel Kodim 1204/Sanggau mengamankan 4 orang tamu hotel yang akan melaksanakan transaksi narkotika disalah satu kamar Hotel GM Sanggau pada Minggu (6/8/2023) malam.
Anggota Intel Kodim yang mendapat informasi dari masyarakat,akan ada transaksi narkoba disalah satu penginapan, tanpa membuang waktu informasi tersebut langsung ditindak lanjuti melakukan penyelidikan dan penggintaian dilokasi Hotel GG yang beralamat jalan A.Yani kelurahan Beringin.
Hasil penyelidikan mengarah pada salah satu kamar yang dihuni 4 orang wanita. Setelah dilakukan pengintaian kamar No 27 yang dihuni 4 cewek itu digedor begitu pintu terbuka langsung kita geledah kamar tersebut dan ditemukan barang bukti sabu seberat 20,59 gram Narkotika.
Keempat tamu hotel wanita itu , berinisial K.V (24),J.D( 23) ,J L( 20) dan A.M (26) diintrogasi menurut Pasi Intel Dim 1204 /Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono tersangka diserahkan Polres Sanggau.
Pasi Intel Dim 1204 /Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono di dampingi Plh. Unit Inteldim 1204/Sgu Serma Petrus bersama anggota Ba Unit Inteldim Sertu Waluyo Serta Pa Jaga Kodim 1204 Sanggau menyerahkan keempat Cewek tersebut ke satnarkoba Polres Sanggau AKP Sembiring Minggu malam (6/8/2023).
Barang bukti lainnya, 1 buah kantong plastik warna hitam dan Uang tunai Rp 673.000,-. 1 unit sepeda motor merek honda dengan nomor polisi KB 6035 EE berikut STNK. e. 1 unit sepeda motor merek honda dengan nomor polisi KB 5617 DU berikut STNK. 1 unit hp merek Infinix warna biru berikut simcard. 1 unit Hp merek oppo warna biru muda berikut simcard. 1 unit hp merek Vivo warna hijau telur asin berikut simcard. 1 unit hp merek Vivo warna ungu berikut simcard. 1 unit hp merek Realme C2 warna biru berikut simcard untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.