Suaraindo.id – Dampak kabut asap yang melanda Pontianak beberapa waktu terakhir ini telah mengundang beragam tanggapan dari masyarakat. Akibat asap yang pekat justru berptensi menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Salah satu warga, Gunfiater (22) mengungkapkan keluhannya terhadap dampak folusi udara ini. Kondisi polusi udara di Pontianak telah mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Sulit beraktivitas, mata teriritasi, dan bernafas menjadi lebih sulit. Bagi mereka yang memiliki penyakit asma, risiko kambuhnya penyakit menjadi semakin tinggi,” ungkapnya.
Dalam menghadapi kondisi kabut asap yang semakin memburuk, Gunfiater memberikan saran praktis.
“Pastinya mengenakan masker, menjaga daya tahan tubuh, mengonsumsi air yang cukup, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menjaga pola makan yang baik, dan meningkatkan asupan vitamin C untuk memperkuat sistem imun,” tambahnya.
Harapan Gunfiater kepada pemerintah setempat adalah agar masalah kabut asap ini bisa segera ditangani. “Kami berharap pemerintah Kota Pontianak dan instansi terkait segera mengidentifikasi akar masalah dan bekerja sama untuk mencegah kebakaran hutan yang menyebabkan polusi udara setiap tahun,” tegasnya.
Dia juga berpendapat bahwa lembaga lingkungan harus berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. “Pembakaran lahan liar harus dihindari, dan kesadaran akan perlunya menjaga lingkungan harus ditanamkan dalam diri setiap individu,” ujar Gunfiater.
Terkait sanksi atau hukuman bagi pelaku pembakaran lahan liar, Gunfiater menyatakan dukungannya. “Saya setuju dengan adanya denda atau hukuman, karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Sangsi ini bisa menjadi efek jera agar para pelaku lebih mempertimbangkan dampaknya,” jelasnya.
Pendapat serupa juga datang dari masyarakat lainnya, seperti Rikas (19), mahasiswa semester III di Universitas Tanjungpura (UNTAN). Menurutnya, kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga berdampak pada penjual makanan di pinggir jalan.
Rikas mengungkapkan cara-cara yang diambil untuk menghadapi kabut asap, seperti penggunaan masker dan larangan membakar sampah sembarangan. Ia berharap pemerintah Kota Pontianak, terutama lembaga lingkungan, dapat mengambil tindakan untuk mencegah pembakaran hutan sembarangan.
Dalam konteks hukuman bagi pelaku pembakaran lahan liar, Rikas mendukungnya dengan tegas. “Sangat setuju, terutama sebagai mahasiswa yang memiliki pemahaman kritis tentang dampak folusi udara saat ini. Sanksi atau hukuman bisa menjadi pengingat bagi mereka yang ingin membakar lahan liar secara sembarangan,” pungkasnya.