Suaraindo.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak terkait Rabies di Kabupaten Landak, Senin, (21/8/2023).
Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi C DPRD Landak Junis, didampingi Anggota Komisi C DPRD Landak M. Yanto Mardino, Maraga Satrio Arjuna, dan Adrianus Andika, dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak beserta staf.
Dalam kesempatannya Anggota DPRD Landak Junis mengatakan, agenda rapat kali ini adalah rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mengenai Penanganan Rabies di Kabupaten Landak.
“Agenda rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mengenai penanganan rabies di Kabupaten Landak, dan menurut dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mengalami penurunan rabies.” Ujar, Junis.
Selain itu Junis juga mengatakan, mengenai peran penanganan rabies tidak hanya Dinas Kesehatan Kabupaten Landak saja tetapi juga dari Sanitasi, Dinas PUPRPERAS, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak serta masyarakat.
“Peran penangan penurunan rabies tidak hanya semata-mata dari Dinas Kesehatan saja, tetapi juga dari sanitasi, Dinas PUPRPERA, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan serta masyarakat Kabupaten Landak,” kata Junis.
Anggota DPRD Landak berharap sebagai mitra kerja Dinas Kesahatan Kabupaten Landak, akan bekerjasama untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa rabies ini adalah penanganan yang harus ditangani.