Paripurna Ke 20, Walikota Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Kota Palembang

  • Bagikan
Paripurna Ke 20 masa Persidangan II agenda jawaban Walikota Palembang terhadap pandangan Fraksi Fraksi DPRD Kota Palembang , Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (15/08/23). (SuaraIndo.Id/JO/ADV)

SuaraIndo.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar Paripurna Ke 20 masa Persidangan II agenda jawaban Walikota Palembang terhadap pandangan Fraksi Fraksi DPRD Kota Palembang , Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (15/08/23).

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sebagai pimpinan rapat Adzanu Getar Nusantara SH MH,di hadiri oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal SH,Wakil Ketua DPRD RM Yusuf Indra Kusuma, Wakil Ketua DPRD Dauli SH ,Walikota Palembang H Harno Joyo, anggota DPRD Kota Palembang dan tamu undangan lainnya.

Suasana rapat paripurna ke 20 Masa Persidangan 2

Agenda paripurna ini adalah jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palembang. Maka itu jika semua anggota dewan menyetujui maka agenda rapat paripurna ke 20 ini dapat dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Walikota Palembang H Harnojoyo S.Sos mengatakan, terhadap padangan umum Fraksi Partai Demokrat adanya perencanaan yang maksimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal. Serta pembangunan sarana dan prasarana dapat berjalan baik.

Hal ini akan menjadi perhatian Pemkot dalam hal perencanaan dan penganggaran belanja daerah. Memaksimalkan pemanfaatan dana hibah sehingga dapat dikelola dengan baik khususnya layanan kesehatan di Kota Palembang.

Kemudian padangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, agar program-program prioritas pada anggaran tahun 2023 yang belum dapat diselesaikan.

Walikota Palembang, Harnojoyo saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang

Walikota dalam kesempatan tersebut menjawab bahwa semua program sebisa mungkin dilaksanakan. Pembelajaan minimal atau total belanja sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pasal 21 tahun 2022.

Sedangkan terhadap restribusi parkir disepanjang jalan Jenderal Sudirman dan Kolonel Atmo, pihaknya mengatakan, jika ada oknum yang melakukan restribusi parkir melebihi ketentuan maka akan ditindak

Lebih lanjut ,Walikota Palembang H. Harnojoyo mengatakan, pihaknya telah memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi mulai dari Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS,PKB hingga PAN

Kami menerima pandangan, masukan dan saran dari anggota dewan demi kemajuan Kota Palembang dan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, anggota dewan menyoroti keluhan masyarakat mulai dari soal lampu jalan banyak yang padam, tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, pemerataan sekolah, kekurangan blangko e-KTP dan hajat hidup masyarakat lainnya.

“Kami juga menerima masukan soal APBD 2023 harus digunakan secara transparan dan untuk melayani masyarakat Kota Palembang. Dan pembangunan kantor lurah Lebong Gajah 2024 akan dianggarkan,” katanya.

Anggota DPRD Kota Palembang saat mendengarkan jawaban Walikota Palembang atas pandangan umum fraksi-fraksi

H. Harnojoyo mengatakan, terkait kondisi rancangan APBD-P 2023 terdapat perubahan target daerah karena penyesuaian penerimaan realisasi pada semester pertama. Sehingga nantinya penggunaan anggaran diutamakan untuk belanja prioritas.

“Prioritas anggaran sebagian besar telah sesuai harapan dan sesuai ketentuan, tapi masih ada sampai perubahan APBD ada yang belum terselenggara dengan baik yaitu belanja infrastruktur atau belanja modal dan belanja pemeliharaan minimal 40 persen dari total belanja,” katanya.

Pada APBD Perubahan 2023 ini, target PAD turun. Menurutnya, dikarenakan menyesuaikan dengan potensi penerimaan pajak daerah dan realisasi pendapatan pajak perbulan.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi peningkatan pendapatan daerah, per 10 Agustus 2023 sebesar 40.037.169.479 atau sebesar 7,27 persen dibandingkan 10 Agustus 2022,” jelasnya

  • Bagikan