Suaraindo.id – Kualitas udara di Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini semakin memburuk. Akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan terjadinya kabut asap di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan juga Kota Pontianak.
Sejauh ini, jarak pandang di Kota Pontianak mulai terbatas jika di pagi dan malam hari. Namun selama Juli 2023, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 4 tersangka yang sengaja melakukan pembakaran lahan di wilayah kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan jika Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 4 tersangka. NI (68) merupakan satu diantara tersangka yang berhasil diamankan Polres Kubu Raya di Kecamatan Rasau Jaya.
“Sudah 4 tersangka yang di amankan oleh Polres Kubu Raya, dari empat lokasi berbeda. akibat melakukan pembakaran lahan dengan sengaja,” katanya saat ditemui langsung, Selasa (01/08/2023).
AIPTU Ade juga mengatakan rata-rata motif dari pelaku pembakaran adalah untuk membuka lahan. Namun, cara yang digunakan tak seharusnya dilakukan. Karena, saat ini Kalbar memasuki musim panas.
“Rata-rata motif para pelaku untuk membuka lahan. Namun, membuka lahan tanpa dipersiapkan nya parit-parit pembatas. Akibatnya berdampak pada lahan-lahan di sekitar,” ucapnya.
Lanjut, NI merupakan pemilik lahan. Namun, lahan yang terbakar di Desa Sungai Bulan sekitar 60 Hektare.
“Lahan miliknya tidak besar, tapi merambat ke lahan milik orang lain, totalnya kurang lebih 60 Hektare yang terbakar di Desa Sungai Bulan,” jelasnya.
Untuk itu, AIPTU Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat bekerjasama dalam menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Itu merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
“Mari bertanggung jawab sesuai tupoksi nya masing-masing, bersama-sama memadamkan api yang ada di sekitar, dan jangan membakar lahan di musim panas. Agar dapat mencegah terjadinya karhutla. Karena kita bersama, pasti kita bisa,” pungkasnya