Jumlah Daerah Pemilihan di Kubu Raya Berpotensi Bertambah

  • Bagikan
Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya, Jumat (22/9/2023). Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/ Yati.

Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya saat ini masih melakukan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pencalonan anggota legislatif hingga kampanye dan berakhir pada masa pemilihan.

“Penataan dapil pun menjadi atensi KPU Kubu Raya, hal ini dikarenakan ada penambahan daerah pilihan baru di Kubu Raya, meski jumlah kursi tetap hanya 45 kursi bagi Anggota DPRD Kubu Raya,” ujar Ketua KPU Kubu Raya Karyadi, Jumat (22/9/2023).

Terkait dengan daerah pemilihan, KPU Kabupaten Kubu Raya saat ini masih melakukan penghitungan jumlah penduduk dengan potensi penambahan daerah pemilihan.

“Kami sudah melakukan penghitungan jumlah penduduk karna besarnya warga di Sungai Raya, wilayah tersebut busa di bagi menjadi satu dapil lagi,” jelasnya.
Karyadi menjelaskan pada pemilu tahun 2019 lalu, Kubu Raya hanya memiliki enam daerah pemilihan, namun seiring perkembangan penduduk yang cukup pesat, dapil di Kubu Raya bertambah satu menjadi tujuh dapil. “Penambahan dapil ini hanya terjadi di Sungai Raya sedangkan daerah lain tidak ada,” jelas Karyadi.

Pemilu serentak yang semakin dekat, KPU Kubu Raya pun meminta masyarakat untuk benar- benar menentukan pilihan dan melakukan pencoblosan pada 14 Februari mendatang agar dapat menentukan pemimpin yang sesuai keinginan.

  • Bagikan