Pemkot Pontianak Petakan Kawasan Rentan Bencana, Ini Pesan Edi Kamtono

  • Bagikan
Rapat koordinasi penyusunan dokumen kajian risiko bencana, Kamis (31/8/2023). Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/ HO.Prokopim Kota Pontianak.

Suaraindo.id – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tidak rentan terhadap bencana alam. Dari pengamatan yang dilakukan sepanjang tahun berdasarkan data, bencana alam yang terjadi lebih karena ulah manusia yang membakar lahan sehingga menyebabkan bencana asap.

“Untuk bencana alam kita sudah mitigasi, termasuk musim air pasang dan hujan yang menyebabkan terjadi genangan. Kita antisipasi terhadap dorongan air yang mempengaruhi air bah atau air pasang tinggi yang mendadak terutama untuk pinggiran Sungai Kapuas,” ujar Edi Kamtono usai membuka Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, pada 2008 memang pernah terjadi bencana hingga rumah penduduk tersapu air hampir dua meter. Kemudian bencana lain yang sering terjadi adalah kebakaran. Kebakaran yang terjadi umumnya akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar. Angin puting beliung juga bencana yang patut diwaspadai.

“Terhadap puting beliung dinas terkait sudah mendata bangunan yang rentan terhadap angin puting beliung,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk kebakaran lahan gambut, pihaknya melakukan pencegahan dengan mendirikan posko. Asap yang menyelimuti Kota Pontianak beberapa waktu lalu berasal dari asap kiriman dari berbagai daerah di Provinsi Kalbar. “Akhirnya memperburuk kualitas udara di Kota Pontianak,” tuturnya.

Edi berharap melalui rapat koordinasi ini, wilayah-wilayah yang rentan bencana bisa dipetakan secara terpadu. Melalui mitigasi bencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama seluruh jajaran terkait melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material. Oleh sebab itu, perlu adanya regulasi dan perencanaan program yang sinergi, kolaborasi antara OPD terkait, TNI/Polri, kelembagaan dan masyarakat.

“Jadi tidak hanya BPBD Kota Pontianak, tetapi melibatkan semua pihak, sebab jika tidak ada peran masyarakat penanganan dikhawatirkan tidak bisa cepat,”pungkasnya.

  • Bagikan