395 DCT Caleg Berebut 30 Kursi DPRD Kota Singkawang di Pemilu 2024

  • Bagikan
Ilustrasi - Kursi DPRD [int]

Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah menetapkan 395 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang, Sabtu (4/11/2023).

Para calon legislatif (caleg) tersebut dipastikan siap berebut suara sebanyak mungkin untuk 30 kursi di DPRD Singkawang pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengatakan, sesuai Keputusan KPU Kota Singkawang Nomor: 134 Tahun 2023 tentang DCT DPRD Kota Singkawang Dalam Pemilu 2024 tersebut sebanyak 395 calon anggota DPRD Kota Singkawang yang terdiri dari 16 parpol (partai politik).

“Keputusan KPU Kota Singkawang Nomor : 134 Tahun 2023 tentang DCT DPRD Kota Singkawang terdiri dari 16 Parpol pada Pemilu 2024,” Ujar Ketua KPU Kota Singkawang Khairul melalui WhatsApp.

Khairul Abror mengatakan, bahwa KPU Kota Singkawang juga melanjutkan pengadaan logistik dan merancang persiapan kampanye, Sebagaimana di daerah-daerah lainnya.

KPU Kota Singkawang juga akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah terkait proses penetapan zona-zona pemasangan alat peraga kampanye sambil menunggu juknis (petunjuk teknis) dari KPU RI terkait gelaran Pemilu 2024.

“Selanjutnya KPU Kota Singkawang sedang melanjutkan pengadaan logistik dan persiapan kampanye sebagaimana didaerah lainnya,” katanya.

“KPU Kota Singkawang akan berkoordinasi dengan Kepala Daerah, terkait proses penetapan atribut kampanye, dan sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI,” pungkasnya.

  • Bagikan