DPRD Sanggau Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati Paolus Hadi

  • Bagikan
Rapat paripurna terkait pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2019 – 2024 serta usulan pemberhentian Plt Bupati Sanggau akhir masa jabatan 31 Desember 2023. (Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah)

Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna terkait pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2019 – 2024 serta usulan pemberhentian Plt Bupati Sanggau akhir masa jabatan 31 Desember 2023.

Rapat yang yang dipimpin ketua DPRD Sanggau Jumadi dan dihadiri wakil ketua Yance serta sejumlah anggota DPRD dan undangan lainnya tersebut digelar di ruang sidang lantai 3 kantor DPRD Sanggau, Senin (06/11/2023).

“Harapan saya, dengan sisa waktu dua tugas yang pertama adalah membahas anggaran tahun 2024 yang akan dlaksanakan pengesahaannya pada bulan 29 November mendatang dan yang kedua mensukseskan proses penyeengaraan pemilu bisa berjalan dengan baik,”kata Ketua DPRD Sanggau Jumadi.

Dengan berakhirnya masa jabatan Plt Bupati pada tanggal 31 desember nanti lanjut Jumadi, selanjutnya akan diusulkan tiga nama calon penjabat Bupati kepada Menteri Dalam Negeri.

“Setelah ini kita akan rapat dengan ketua-ketua fraksi yang akan mengusulkan nama yang berasal dari pejabat eselon dua dari Pemerintah Provinsi,” ucapnya.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada bapak Paolus Hadi yang telah purna tugas sebagai Bupati dan terimakasih atas pengabdian selama ini dan secara khusus selamat kepada bapak Yohanes Ontot selaku Plt Bupati Sanggau,”pungkas Jumadi.

  • Bagikan