Farhan : Rp 5,8 Miliar untuk Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan

  • Bagikan
Wakil Bupati Ketapang Farhan (tiga dari kiri) menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor bupati Ketapang, Kamis (2/11/2023). (Ist).Suaraindo.id/Suaraketapang

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyerahkan dana hibah kepada 22 rumah ibadah dan lembaga keagamaan senilai Rp 5,8 miliar.

Wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan secara langsung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat utama kantor bupati, Kamis (2/11/2023).

“Kemarin saya menyerahkan hibah secara langsung oleh pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang kepada 22 penerima hibah terdiri dari tiga masjid, sembilan gereja, enam mushalla, dua pondok pesantren, dua TPQ yayasan, nilainya Rp 5,8 miliar,” paparnya, Selasa (7/11/2023).

Farhan menegaskan, agar para penerima hibah daerah untuk segera memenuhi persyaratan administrasi.

“Hal ini agar dana hibah daerah dapat segera dicairkan, selain itu, laporan pertanggungjawaban juga harus diperhatikan mengingat waktu yang tersisa tinggal sampai Desember 2023,” ujarnya.

Farhan berharap, dana hibah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Penerima hibah juga diminta segera memenuhi persyaratan administrasi, tujuannya agar dana hibah segera dicairkan.

  • Bagikan