Laksanakan Rakor dan Evaluasi KLA, Dinas KBP3A Sintang Rencanakan Susun Drat Perda KLA

  • Bagikan
Rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, (06/11/2023).Suaraindo.id/Suarakalbar.co.id

Suaraindo.id – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanaan rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, (06/11/2023).

Pada rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus tersebut, hadir sebagai peserta adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Margareta Siregar Pimpinan Wahana Visi Indonesia Kabupaten Sintang, dan seluruh anggota Satuan Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang.

Maryadi, Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan pihaknya akan segera menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Kita sudah dua kali mendapatkan KLA pratama yakni tahun 2012 dan 2023. Kami melihat perlu konsistensi dan kekompakan semua pihak, ” ujarnya.

Dijelaskan Maryadi, dalam penyelenggaraan kabupaten layak anak, terdapat kriteria penilaian KLA tahun 2023 meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.

Adapun dari 14 kecamatan, baru 7 kecamatan yang sudah membentuk forum anak kecamatan. Sedangkan 7 kecamatan belum membentuk. Maka dari itu Ia berharap semua kecamatan membentuk forum anak kecamatan.

“kami sangat berharap, di tahun akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Kabupaten Sintang bisa meraih penghargaan sebagai sebuah kabupaten menuju layak anak kategori madya bahkan nindya” terang Maryadi

Dirinya juga mengajak semua anggota satgas KLA untuk bekerja keras mewujudkan itu. Ini pekerjaan lintas sektoral dan semua harus melakukan upaya untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Semua tergantung pada apa yang kita buat.

  • Bagikan