Dukungan Massa untuk Yesa: Aksi 1.000 Lilin Gelar di Tiga Kecamatan Ketapang

  • Bagikan
Aksi penyalaan 1.000 lilin untuk Yesa di Balai Berkuak Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, Rabu (29/11/2023).[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Suaraketapang]

Suaraindo.id-Gelombang dukungan terus mengalir bagi Yesa, bocah perempuan berusia 7 tahun yang meninggal dunia secara tragis pada 23 November lalu. Setelah aksi 1.000 lilin di Kecamatan Sandai, masyarakat dari Kecamatan Simpang Dua dan Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang juga turut serta dalam aksi serupa pada Rabu (29/11/2023) malam.

Ribuan orang dari kedua kecamatan tersebut berkumpul untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap nasib Yesa, yang diduga sering mengalami siksaan dari orangtua asuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

Mateus Yudi, tokoh masyarakat Simpang Dua, menyampaikan bahwa aksi penyalaan 1.000 lilin dilakukan secara serentak di tiga lokasi, yaitu di Balai Berkuak, Desa Kualan Hulu (Botong Kecamatan Simpang Hulu), dan Desa Gema (Gerai, Kecamatan Simpang Dua), dengan memilih lokasi di halaman gereja sebagai simbol kepedulian.

“Pada momentum ini, masyarakat berkumpul untuk mendoakan agar Yesa diterima di sisi Tuhan. Aksi ini juga menjadi bentuk kepedulian atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang diduga dialami oleh korban hingga menyebabkan kematian,” papar Mateus Yudi pada Kamis (30/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan pesan kepada aparat hukum, dari Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan, agar menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Mereka mendesak agar penanganan kasus ini tetap diawasi hingga ditemukan keadilan untuk Yesa.

Mateus Yudi menekankan agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini untuk mencegah aksi massa yang dapat terjadi jika penyelesaiannya terlalu lama. Meskipun demikian, ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Jika terbukti, kami minta agar semua yang terlibat dalam dugaan penyiksaan terhadap Yesa ini dikenai tindakan hukum. Pelaku maupun mereka yang melakukan pembiaran, semuanya harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Mateus Yudi juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa jika penanganan kasus terlalu lambat, pelaku dapat menghilangkan barang bukti dan bahkan melarikan diri, mengingat keluarga pelaku diketahui sebagai orang-orang berada.

“Kami khawatir kalau dibiarkan terus menerus, mereka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.

  • Bagikan