LAKI Minta DPRK Segera Usulkan Calon Pj Wali Kota Subulussalam

  • Bagikan
Ahmad Rambe, Ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam. Foto: SUARAINDO.ID/Agus Darminto)

Suaraindo.id – Masa jabatan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE dan Wakilnya Drs. Salmaza, MAP akan berakhir 31 Desember Tahun 2023.

Hal ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/6067/SJ tertanggal 10 November 2023 ditujukan kepada Gubernur Aceh dan diteruskan kepada ketua DPRD Kabupaten atau Kota perihal usulan nama Penjabat Bupati atau Wali Kota.

Namun hingga kini (3/12/2023), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam belum mengusulkan nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota ke Mendagri. Padahal dalam surat Mendagri disebutkan usulan nama calon Pj disampaikan paling lambat 6 Desember Tahun 2023.

Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang dikonfirmasi SUARAINDO.ID, Minggu (3/12) menyebutkan bahwa pengusulan nama Pj Wali Kota Subulussalam belum ada pembahasan di DPRK setempat.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rambe, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Kota Subulussalam menyampaikan, kepada seluruh DPRK Subulussalam agar melaksanakan Badan Musyawarah (Banmus) mengusulkan tiga (3) nama calon Pj Wali Kota.

“Sesuai dengan surat Mendagri nomor 100.2.1.3/6067/SJ tertanggal 10 November yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh dan diteruskan Kepada ketua DPRK Subulussalam bersifat segera dalam hal pengusulan nama calon Penjabat Bupati atau Wali Kota.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai masyarakat Kota Subulussalam DPRK segera mengusulkan mengutamakan putra daerah yang memenuhi persyaratan dan dianggap mempu menjadi pemimpin setidak nya ASN yang menjabat dan sudah memiliki tempat tinggal di Subulussalam,” kata Ahmad Rambe,” Minggu (3/12/2023).

Menurut Rambe, itu demi kemajuan Kota Subulussalam, dan jangan sampai pengusulan calon Pj dari luar daerah.

“Mengingat keadaan keuangan dan pembangunan kota Subulussalam saat ini sedang tidak baik – baik saja, bahkan angka defisit kota Subulussalam sudah di atas ambang batas kewajaran

Ia mengatakan, jika menelisik kebelakang dalam hal kita sering mengkritik kinerja dari pada Wali Kota selama ini, dimana sangat minim dalam hal pembangunan bahkan kita sebagai warga Subulussalam sering berbicara demi kepentingan Subulussalam maka dari itu kita harus tunjuk bahwa kita benar benar cinta dengan daerah kita sendiri.

“Jangan sampai kewenangan yang diberikan kepada DPRK yang katanya pro rakyat dan selalu kritis, berbicara untuk kepentingan rakyat, ternyata kepercayaan masyarakat di abaikan bahkan lebih memilih usulan dari luar daerah Kota Subulussalam. Itu sangat kita sayangkan bila sampai terjadi,” ujar Ahmad.

Ketua Ormas LAKI itu mengungkapkan bahwa kita boleh melihat dan membuat contoh seperti Kabupaten tetangga yaitu Aceh Singkil yang mengutamakan putra daerah sendiri.

Maka, kata Ahmad Rembe, kita juga tidak ada salahnya mengutamakan putra daerah kita sendiri dulu serta tidak mengutamakan kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Penulis: Agus DarmintoEditor: Mimi Milawati
  • Bagikan