Tetapkan Status KLB DBD, Pemkab Sanggau Aktif Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan

  • Bagikan
Tim saat raker bersama DPRD Sanggau(Darmansyah)

Suaraindo.id-Usai tetapkan status Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (KLB DBD), Pemerintah Kabupaten Sanggau kerahkan sumber daya manusia dan sumber dana berupa alokasi dana Biaya Tak Terduga (BTT), Jumat (08/12/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, menyampaikan Dinas Kesehatan, BPBD dan Bappeda Kabupaten Sanggau telah menyampaikan tindakan-tindakan yang dilaksanakan dalam KLB DBD saat raker bersama Komisi IV DPRD Sanggau, berupa pengerahan sumber daya manusia dan sumber dana berupa alokasi dana Biaya Tak Terduga (BTT).
Adapun dana tersebut digunakan untuk melakukan tindakan preventif dan operasional seperti gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), melakukan fogging, pembelian obat-obatan (Reagen ,Abate) serta pembelian mesin Fogging juga BBM dan lainnya.

Dikatakan Ginting bahwa Pemerintah juga melakukan penangan segera dan prioritas terhadap pasien yang suspect DBD tanpa kecuali baik di Puskesmas maupun rumah sakit.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi serta menumbuhkembangkan gotong royong dengan membersihkan lingkungan untuk memutus mata rantai nyamuk DBD. Membentuk Posko Penanggulangan DBD di TRC BPBD serta meningkatkan koordinasi dengan semua stake holder yang terlibat.

Pemda Sanggau juga memberikan apresiasi terhadap kepedulian warga dalam bergotong royong secara swadaya dalam rangka turut serta berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan wabah DBD ini

“KLB DBD akan berakhir pada 14 Desember 2023 dan nantinya apakah itu harus dilanjutkan atau tidak KLB ini nanti ditentukan setelah adanya Rapat Evaluasi oleh Tim pada H – 3 sebelum berakhir,” tutup Ginting.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan