DJBC Kalbagbar Tindak 8 Juta Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Ribu Liter Minol Diduga Berasal dari Malaysia selama 2023

  • Bagikan
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri, Saat Menunjukan Barang Bukti Minol. SUARAINDO.ID/jar

Suaraindo.id – Sepanjang tahun 2023 lalu, Direktorar Jendereral Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) berhasil melakukan penindakan terhadap 8.193.042 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai 6 Milliar Rupiah. Sebagian besar, rokok ilegal tersebut masuk lewat jalur tikus, dimana merk ERA mendominasi hasil penindakan oleh DJBC Kalbagbar.

“Paling besar merk Era, ini paling banyak kami tangani perkara BKC HT, untuk modus dan dugaan masuknya rokok ini berasal dari perbatasan karena walau sudah ada PLBN masuknya mereka masih jalur tikus, jelas Laurensius, Kasi Penyidikan DJBC Kalbagbar, beberapa waktu lalu.

Adapun dari hasil penindakan yang berhasil dilakukan oleh pihak Bea Cukai terhadap jutaan batang rokok tersebut, didapatlah nilai melebihi enam milliar rupiah.

“Demi menjaga keadilan khususnya pelaku industri tembakau, sepanjang tahun 2023 kami telah dilakukan penindakan delapan lebih dari delapan juta batang rokok dengan nilai sekitar, Rp, 6.726.133.501,” tambah Laurensius.

Tidak hanya itu, DJBC Kalbagbar juga melakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) MMEA (minol) sebanyak 27.139 liter. Dimana dari keseluruhan barang yang berhasil dilakukan penindakan oleh bea cukai perkiraan nilai barang adalah sebesar 28 milliar rupiah.

“Selain BKC HT, Bea Cukai juga tleah melakukan penindakan BKC MMEA (Minol) sebanyak 27.139,53 liter dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp, 28.480.339.788.,” jelas Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan