Suaraindo.id-Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam waktu dekat akan segera melakukan pencanangan serta penyelesaian sejumlah proyek strategis daerah yang berpotensi mundur dari target semestinya.
Satu diantara proyek strategis daerah yang akan dikejar tahun ini adalah Rehabilitasi dermaga dan Pembangunan Sheet Pile atau Pelabuhan Sungai Terminal Induk Km 9,2 Sungai Raya Kubu Raya yang masuk pada Tahun Anggaran 2024 ini.
Sebagaimana diketahui bahwa proyek strategis daerah ini sudah direncanakan pada tahun 2021. “Dan berdasarkan hal tersebut kita datang kesini dan melihat secara langsung kelapangan bahwa proyek ini sudah masuk dalam tahap perencanaan dan kalau tidak ada hambatan tahun ini juga akan mulai dikerjakan pembangunan melalui Dinas Perhubungan Kalbar,” ujar Penjabat (Pj) Sekda Kalbar Mohammad Bari usai meninjau langsung ke lokasi Proyek Strategis Daerah (PSD) yang berlokasi di Area Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Selasa (6/2/2024).
Sebelum melakukan peninjauan, dirinya juga telah melihat paparan secara umum salah satu proyek yang masuk dalam proyek strategis daerah tersebut.
“Jadi tadi kita bersama instansi dan stakeholder terkait menyaksikan ekspos paparan terhadap proyek ini yang mana kebutuhan anggaran pembangunan ini mencapai Rp 17,6 miliar kemudian ditambah dengan dana pendamping yang berasal dari APBD sebesar 1,4 miliar sehingga total yang digelontorkan untuk proyek ini sekitar 19 miliar dan diharapkan proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Bari menjelaskan bahwa pentingnya melakukan survei dengan beberapa OPD terkait dalam rangka untuk menyatukan persepsi agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang dirasa dapat mengganggu stabilitas pelaksanaan proyek tersebut nantinya.
“Jadi salah satu alasan kita kesini ingin memastikan bersama-sama instansi dan stakeholder untuk bersinergi ketika proyek ini mulai dikerjakan, apakah itu waktu pelaksanaanya kapan harus dimulai, kemudian untuk anggaran apakah harus tepat waktu dan sebagainya. Dan keberadaan dermaga ini nantinya diharapkan dapat menjadi nilai tambah dari sisi pendapatan atau retribusi bagi pemerintah daerah dari sektor pelayanan pelabuhan,” ujar M Barri.
Berdasarkan dari sisi aturan bahwa keberadaan dermaga ini akan melayani kapal angkutan antar kabupaten yang sebenarnya trayek antar Kabupaten/ Kota itu berada dibawah kewenangan provinsi.
“Jadi dikarenakan kita belum mempunyai fasilitas atau sarana sehingga untuk sementara ini kapal-kapal yang bersandar harus ke pelabuhan Senghie. Dan jika keberadaan dermaga ini telah terbangun maka seluruh kapal angkutan antar Kabupaten/ Kota akan bersandar disini,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS