SuaraIndo.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang digelar di kantor BNNP Sumsel, Kamis (22/3/24).
Dalam upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan telah berhasil menyita jumlah yang signifikan dari barang bukti narkotika.
Dipimpin oleh Kombes Pol. Dra. Basani R. Sagala, MH, operasi ini merupakan langkah serius dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
Menurut Kombes Pol Basani, operasi ini merupakan hasil dari kerja keras petugas yang telah melakukan penyelidikan sejak awal tahun.
“Penyitaan ini bukan hanya untuk menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga sebagai upaya untuk mengungkap dan menutup jaringan-jaringan perdagangan gelap tersebut,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, BNN berhasil mengamankan 1.991 gram sabu-sabu dan lebih dari 20 kilogram ganja. Barang bukti ini merupakan hasil dari penyergapan beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba.
Kombes Pol Basani juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan penegakan hukum terhadap narkoba dapat berjalan lebih efektif,” ucapnya.
Dengan tindakan ini, BNN Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari bahaya narkoba.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS