Akibat Cekcok, Ibu Muda Tewas di Tangan Mantan Suami 

  • Bagikan
Usai melakukan pers rilis, WN (Tengah) merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu di gang limbung, Kecamatan Sungai Raya, digiring untuk kembali ke sel tahanan yang ada di Polres Kubu Raya, Kamis (18/04/2024). Rabiansyah/SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Pelaku pembunuhan seorang ibu di gang limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya yakni mantan suaminya sendiri. Kejadian dipicu oleh selisih paham antara keduanya.

Misteri pembunuhan ibu muda di gang Limbung, Kubu Raya terungkap. Pelaku pembunuhan keji tersebut tak lain adalah WN. WN merupakan mantan suami korban.

Pasca melakukan aksi kejinya WN menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk bertanggung jawab atas perbuatan nya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Abdul Gani mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku membunuh lantaran dipicu omongan kasar korban saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit motor.

“Pelaku membunuh korban menggunakan kabel kipas angin dan pisau kecil yang ia temukan didalam kamar,” ungkap Kasat Reskrim.

Ditempat yang sama, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menambahkan, jika pasca pembunuhan tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk bertanggung jawab atas perbuatanya.

AKBP Wahyu menuturkan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Kubu Raya dan akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

  • Bagikan