Suaraindo.id – Sebanyak 149 orang WNI bermasalah yang ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Bekenu Miri Sarawak, dikunjungi Konsul Jenderal RI Kuching Raden Sigit Witjaksono, Senin (1/4/2024).
Konsul Jenderal RI Kuching Raden Sigit Witjaksono megatakan kunjungan itu dimaksudkan akan dilakukan pendataan guna penyiapan dokumen kepulangan bagi tahanan WNI yang telah menyelesaikan masa hukumannya di penjara Miri atau Bintulu Sarawak.
Dari 149 orang yang ditahan itu,terdiri atas 89 orang laki-laki dewasa, 41 orang wanita dewasa, 9 orang anak laki-laki, dan 10 orang anak perempuan. Hampir semuanya merupakan pelanggar keimigrasian, disebabkan dokumen tidak lengkap (paspor kadaluarsa, tidak memiliki izin tinggal/bekerja, overstay) ataupun masuk tanpa dokumen (illegal entry).
Dalam kunjungannya itu, Konjen RI juga menyerahkan paket bantuan,dan memberikan himbauan kepada para tahanan WNI agar senantiasa mengikuti prosedur yang benar ketika bekerja di negara lain.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS