SuaraIndo.Id – Pejabat (Pj) Walikota Palembang didesak untuk bertindak tegas dan berani mengambil langkah tegas untuk membongkar bangunan gudang pendingin gold stroge yang terletak di Jalan Soekarno Hatta karena diduga kuat tidak mengantongi ijin.
Desakan tersebut terungkap pada saat puluhan masa aksi dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Palembang, Senin (20/05/24).
Koordinator Aksi, Ki Mus Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya sudah keempat kali ini mengadakan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pembangunan gudang pendingin gold stroge tersebut, namun hingga kini bangunan tersebut masih kokoh berdiri.
“Patut kami pertanyakan, ketegasan Pj Walikota Palembang dalam mengambil langkah kongkrit dalam melakukan penertiban sejumlah bangunan liar yang ada di Kota Palembang.
Salah satunya seperti yang kami duga pembangunan gudang pendingin gold stroge tersebut terindikasi melanggar Amdal dan juga belum mengantongi Amdal Lalin dari Dishub Kota Palembang. Namun sayangnya, Pj Walikota Palembang terkesan diam saja,”ungkap Mus.
Kata Mus, padahal bangunan tersebut, pihaknya menduga jelas jelas telah mengangkangi Peraturan Walikota Palembang.
“Bahkan yang lebih parahnya lagi, walaupun sudah mendapatkan rekomendasi dari hasil sidak Komisi III DPRD Palembang untuk segera dibongkar, tapi nyatanya hingga sekarang bangunan tersebut belum juga kunjung di bongkar, Ada apa dengan Pj Walikota Palembang,”tegas dia .
Ditambahkan Mus, meskipun sudah mendapatkan dua kali surat peringatan (SP) yang dikeluarkan Dinas PU Kota Palembang untuk dibongkar namun sayangnya lagi-lagi Pemkot Palembang seperti dikangkangi oknum pemilik gedung tersebut.
“Kami mendesak PJ Walikota Palembang harus tegas dan berani menerapkan peraturan, jangan pandang bulu. Kami menunggu ketegasan dan keberanian dari Pj Walikota Palembang segera memerintahkan bawahannya untuk membongkar bangunan tersebut,”tandas dia.
Sementara itu, para massa aksi ini diterima oleh Kabid Ops Sat Pol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi menyampaikan apreasiasi atas perhatiannya terhadap pembangunan yang ada di Kota Palembang ini.
“Kami berharap pemiliki bangunan tersebut dapat membongkar secara mandiri. Apabila untuk penghentian pembangunan gedung tersebut telah dilakukan oleh Pihak Pemkot Palembang, Dan SK penghentian sementara atas pembangunan itu sudah di tanda tangani oleh PJ Walikota Palembang,”pungkas dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS