Suaraindo.id– Berdasarkan data Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar jumlah pekerja migran asal Indonesia secara ilegal yang ditemukan pada 2023 lalu sebanyak 27 LP (Laporan Polisi).
“Sedangkan di tahun 2024 ada 4 laporan polisi yang masuk dan sudah ditangani diantaranya terjadi di Kapuas Hulu, Sanggau dan Kubu Raya,” ujar Kepala BP3MI Kalbar Kombes Pol Wawan Tri Kartika Minggu (9/6/2024).
Wawan Tri Kartika menjelaskan sepanjang tahun 2023, BP3MI mencatat ada 4.300 lebih PMI ilegal yang dipulangkan separuhnya berasal dari Kalimantan Barat. Sedangkan separuhnya lagi beberapa wilayah di Indonesia.“Saat kita data memang banyak yang dari Kalbar sisanya dari luar Kalbar,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan di lapangan, kata Wawan, PMI ilegal masuk ke negara tetangga karena bujuk rayu oleh PMI yang telah bekerja di negara tetangga dan kembali ke Indonesia, lantaran sudah memahami wilayah dan mengenal penerima para pekerja ilegal.
“Karena sudah memiliki jaringan sehingga mereka mengajak warga lain untuk bekerja di luar negeri meski dengan syarat yang minim,”jelasnya.
Empat kasus yang sudah terbongkar sepanjang 2024 masih terus dikembangkan guna mengungkap kasus lain agar tidak bertambah pekerja yang mencari rejeki di negara tetangga dengan syarat dan keahlian yang minim.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS