BKSDA Kalbar dan Satgas Pamtas Gagalkan Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar

  • Bagikan
Petugas BKSDA Kalbar dan Satgas Pamtas gagalkan aktivitas PETI dan pembalakan liar di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Sabtu (22/6/2024) lalu. SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Humas BKSDA Kalbar.

Suaraindo.id– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, bersama dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening, berhasil menggagalkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Sabtu (22/6/2024) lalu.

Kelima pelaku yang ditangkap berinisial AP, PS, Ber, MA, dan MS. Mereka ditemukan merambah kawasan hutan dengan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter dan menggali tanah sedalam 1 meter dengan luas 2 meter x 2 meter.

Dari lokasi, petugas menyita dua buah mesin robin, dua buah cangkul, dua penggali tanah, empat parang, satu gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter pertalite.

Para pelaku kemudian dibawa ke kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan untuk membuat surat pernyataan bermaterai, yang berisi pengakuan bersalah dan janji untuk tidak mengulangi aktivitas PETI.

“Kegiatan ilegal ini diindikasikan ada intervensi pemodal asing karena terjadi pada areal perbatasan Indonesia-Malaysia dan patut kita waspadai,” ujar Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo.

Selain menggagalkan aktivitas PETI, tim patroli juga berhasil membongkar aktivitas pembalakan liar dan perambahan kawasan di lokasi berbeda. Petugas mengamankan dua pelaku berinisial PP dan BTG, serta menyita dua buah chainsaw dan 31 batang kayu olahan Meranti dengan ukuran 9 cm x 13 cm x 4 m.

Dalam patroli di TWA Gunung Melintang, tim menemukan perambahan hutan seluas 2,3 hektar. Barang bukti yang diamankan meliputi alat untuk membersihkan lahan, dua drum minyak solar, serta bekas alat berat ekskavator yang sebelumnya telah ditemukan petugas.

“Kegiatan ilegal ini diindikasikasi ada intervensi pemodal asing karena terjadi pada areal perbatasan Indonesia-Malaysia dan patut kita waspadai,” kata Wiwied.

Proses tindak lanjut terhadap kasus perambahan hutan di TWA Gunung Melintang masih dalam tahap pengembangan. Langkah-langkah selanjutnya termasuk investigasi lebih lanjut, pemeriksaan terhadap pelaku, dan proses hukum untuk memastikan perlindungan terhadap kawasan konservasi dan lingkungan secara keseluruhan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan