Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson saat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Rabu (19/6/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/ HO.Adpim Kalbar.

Suaraindo.id– Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Rabu (19/6/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L bersama Wakil Ketua DPRD Kalbar lainnya. Agenda tersebut turut dihadiri langsung Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Mohammad Bari beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Jadi hari ini sesuai dengan Amanat Undang-Undang bahwa Kepala Daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2023. Hal ini dilakukan paling lambat 6 bulan setelah tutup tahun 2023,” ujar Harisson.

Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Pemerintah Provinsi Kalbar tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Laporan Pertanggungjawaban ini telah diaudit oleh BPK dan kita Alhamdulillah meraih penilaian WTP. Opini WTP ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah,” katanya.

Tak lupa dirinya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga tercapainya opini WTP.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kalbar serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga opini WTP dapat dicapai,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan