Suaraindo.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau mengadakan rapat koordinasi persiapan persyaratan administrasi bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Harvey Sanggau pada Kamis (1/8/2024).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Sanggau yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius yang sekaligus membuka acara tersebut.
Turut hadir pula perwakilan dari Polres Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Pengadilan Negeri Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau, anggota KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Sanggau, serta perangkat daerah di lingkup Pemkab Sanggau dan instansi vertikal lainnya.
Rakor ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yang akan diterbitkan oleh instansi terkait menjelang masa tahapan pencalonan. Dalam sambutannya, Antonius menyampaikan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak untuk memastikan proses pencalonan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami dan mempersiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan sehingga proses pencalonan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Antonius.
KPU Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dengan memastikan semua tahapan, termasuk persyaratan administrasi, dapat dipenuhi oleh bakal pasangan calon dengan tepat waktu dan sesuai prosedur.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS