Mahasiswa Ketapang Demostrasi Kecam Niat Buruk DPR ubah UU Pilkada

  • Bagikan
Gabungan Aksi Mahasiswa Ketapang di Depan DPRD Ketapang

Suaraindo.id – Mahasiswa Ketapang dari berbagai Kampus yakni BEM Poltek, dan Organisasi Kemahasiswaan yaitu HMI, PMII dan GMNI melakukan aksi demostrasi ke Gedung DPRD Ketapang, Senin (26/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap niat buruk DPR RI yang berupaya menganulir putusan MK.

Mereka menilai, rencana pengesahan Revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI 22 Agustus lalu adalah menghianati konstitusi dan demokrasi, bahkan secara tidak langsung telah merendahkan marwah lembaga tinggi negara.

Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Ketapang, M Iqbal Khadafi menegaskan bahwa aksi pihaknya tidak lagi soal mengawal putusan MK nomor 60 dan 70. Melainkan lebih mengecam niat buruk yang berencana mengesahkan RUU Pilkada.

“Kita tahu rencana pengesahan UU Pilkada sudah dibatalkan. Tapi dibalik itu, DPR punya niat akan mengesahkan, bagi kami ini adalah penghianatan. Ini yang jadi dasar kami melakukan aksi,” tegas Iqbal.

Iqbal mengatakan, dalam aksi pihaknya menyampaikan tujuh tuntutan melalui DPRD Ketapang. Lima tuntutan khusus menyoroti rencana pengesahan RUU Pilkada dan dua tuntutan tambahan.

Adapun tuntutan tersebut, pertama, mengutuk keras niat buruk DPR dalam upaya mengesahkan RUU Pilkada. Kedua, menuntut DPR untuk tetap menjaga marwah demokrasi dengan taat kepada konstitusi negara.

Ketiga, mendesak DPR untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan seluruh rakyat Indonesi atas niat buruk yang memicu tingginya gelombang aksi mahasiswa dan elemen masyarakat di berbagai daerah.

Keempat, mendesak DPR agar memberikan klarifikasi mengenai motif pupaya rencana pengesahkan RUU Pilkada. Kelima, meminta DPR berhenti melakukan pengambilan keputusan yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Sedangkan dua tuntutan tambahan yaitu, pertama menyangkut RUU Perampasan Aset. Kedua mengecam aksi kekerasan dan pembantaian oleh oknum polisi terhadap mahasiswa yang melakukan parlemen jalanan,” papar Iqbal.

Sementara perwakilan HMI, Helmi dalam orasinya menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan adalah peringatan keras dan kecaman niatan buruk DPR RI.

“Niat buruk yang muncul tersebut, kami menganggap, DPR yang seharusnya sebagai wakil rakyat, justru dinilai berhianat kepada rakyat. Kami mendesak DPR harus meminta maaf,” ketusnya.

Kedatangan ratusan mahasiswa ke gedung DPRD disambut langsung Anggota Komisi I, Kurniawan. DPRD memastikan akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa Ketapang dalam aksi.

“DPRD terbuka untuk semua. Kita akan terima kritikan, saran dan masukan yang bersifat membangun demi kemajuan daerah. Termasuk aspirasi mahasiswa hari ini,” ucap Kurniawan.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan